Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (Review Materi Bimtek Kemendikbud)
Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
(Review Materi Bimtek Kemendikbud)
Siapa yang sudah rindu belajar tatap muka? Kalau ditanya hal semacam itu
tentunya semua akan mengacungkan jari. Guru, orang tua maupun peserta didik
tentunya berharap besar bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan pembelajaran
tatap muka akan segera bisa terlaksana. Tidak bisa dipungkiri, pembelajaran
secara daring ini bila mau jujur berkata sebenarnya cukup men “stres” kan guru, orang tua dan peserta
didik walaupun sudah berjalan 1 tahun dan sudah mulai merupakan kebiasaan . Namun
tetap tak bisa menggantikan kenyamanan pembelajaran tatap muka. Dari data Indonesia High-Frequency Monitoring of COVID-19 Impacts on
Households, Bank Dunia, 2020 dan hasil Survey BDR di Masa Pandemi COVID-19,
Puslitjak, Kemendikbud, 2021 disebutkan bahwa 71% peserta didik mengalami kendala
pada masa BDR/ PJJ antara lain disebabkan sulit berkonsentrasi sebagai kendala
terbesar, sulitnya berkonsentrasi memang tidak bisa dipungkiri menjadi kendala
terbesar, bagaimanapun kehadiran seorang guru tidak bisa tergantikan oleh
apapun dalam proses pembelajaran. Disusul kendala selanjutnya antara lain : keterbatasan jaringan internet, kurang
bersemangat, tidak bisa berkomunikasi dengan guru, keterbatasan kemampuan orang
tua, belum mampu mengoptimalkan media, dan kendala terakhir adalah tidak
memiliki perangkat TIK.
Selain
kendala-kendala tersebut, ada hal yang lebih menakutkan yaitu dampak negative bila
BDR itu terus berlangsung. Ada beberapa dampak BDR yang mungkin kita sendiri
mengalaminya dan ada di sekitar kita, antara lain : banyaknya kasus putus
sekolah karena anak dituntut membantu orang tua mencari uang akibat dampak
adanya covid 19 yang membuat perekonimian carut marut dan juga banyak orang tua
yang kurang merasakan peranan sekolah dan guru dalam pembelajaran, bila
pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka dan itu menyebabkan banyak orang
tua terutama pada jenjang usia dini lebih memilih untuk menarik anaknya dari
sekolah ( putus sekolah maupun cuti belajar). Dampak lain adalah : Penurunan
Capaian Pembelajaran karena perbedaan akses dan kualitas selama
pembelajaran jarak jauh, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda dan adanya
indikasi learning loss yaitu hilangnya minat belajar pada peserta didik karena
kurangnya intensitas interaksi dengan guru pada proses pembelajaran. Dampak
yang terakhir adalah kekerasan pada anak yang banyak terjadi di masyarakat karena
kekurang sabaran orang tua dalam mendampingi anak dan kekurang siapan orang tua
menjadi “guru dadakan” serta factor yang lain dan resiko eksternal yang
mungkin juga ditemui terjadi di masyarakat antara lain eksploitasi anak,
kecanduan anak terhadap gadget dan lain sebagainya.
Apakah dampak
positifnya ada? Tentu ada, salah satunya kreatifitas guru dalam menggunakan
pembelajaran berbasis IT jadi meningkat, banyaknya bermunculan dan mulai nge “hits”nya
aplikasi-aplikasi yang sudah ada sebelumnya dan sekarang mulai banyak
dipergunakan oleh guru dalam pembelajaran. Namun kendala dan dampak negative lebih
dirasakan masyarakat saat ini.
Adanya kendala
dan dampak negative yang luar biasa tersebut, tentunya pemerintah dalam hal ini
Kementrian Pendidikan membuat kebijakan pendidikan di masa pandemic covid 19
ini yang berprinsip pada dua point yaitu kesehatan dan keselamatan peserta
didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan
prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta Tumbuh kembang
peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam layanan
pendidikan di masa Pandemi COVID-19.
Selain itu
pemerintah juga membuat penyesuaian kebijakan Pendidikan mulai dari bulan Maret
2020 sampai Maret 2021 yang pokok kebijakannya di bulan Maret 2021 berdasarkan
SKB 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021 tentang Vaksinasi PTK dan Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019
(COVID-19) adalah bahwa setelah PTK divaksinasi COVID - 19 secara lengkap,
pemerintah daerah mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan: PTM terbatas
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan pembelajaran Jarak Jauh.
Jadi itulah
kebijakan yang harus kita ketahui, kuncinya bahwa semua PTK ( Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) wajib di vaksin dulu secara lengkap sehingga siap untuk
melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Ini adalah salah satu wujud tanggung
jawab menyediakan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua yang terlibat
dalam pembelajaran di masa pandemic covid-19 dan memenuhi syarat PTM khusus
melaksanakan protocol Kesehatan dengan 5 M (Memakai
masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan , Membatasi mobilisasi dan interaksi
serta Mencuci tangan memakai sabun)
Apapun itu, kita
berharap semua ini segeralah usai, sehingga kita bisa beraktivitas normal
kembali, sehingga semua lini kehidupan bisa bangkit, terutama dalam kegiatan
belajar mengajar.
Siapa yang tidak
ingin segera dilaksanakan pembelajaran tatap muka?
Tentu semua
ingin.....
Begitu juga
dengan saya.
Komentar
Posting Komentar