Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (Review Materi Bimtek Kemendikbud)

 



Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

(Review Materi Bimtek Kemendikbud)


Siapa yang sudah rindu belajar tatap muka? Kalau ditanya hal semacam itu tentunya semua akan mengacungkan jari. Guru, orang tua maupun peserta didik tentunya berharap besar bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan pembelajaran tatap muka akan segera bisa terlaksana. Tidak bisa dipungkiri, pembelajaran secara daring ini bila mau jujur berkata sebenarnya  cukup men “stres” kan guru, orang tua dan peserta didik walaupun sudah berjalan 1 tahun dan sudah mulai merupakan kebiasaan . Namun tetap tak bisa menggantikan kenyamanan pembelajaran tatap muka. Dari data Indonesia High-Frequency Monitoring of COVID-19 Impacts on Households, Bank Dunia, 2020 dan hasil Survey BDR di Masa Pandemi COVID-19, Puslitjak, Kemendikbud, 2021 disebutkan bahwa 71% peserta didik mengalami kendala pada masa BDR/ PJJ antara lain disebabkan sulit berkonsentrasi sebagai kendala terbesar, sulitnya berkonsentrasi memang tidak bisa dipungkiri menjadi kendala terbesar, bagaimanapun kehadiran seorang guru tidak bisa tergantikan oleh apapun dalam proses pembelajaran. Disusul kendala selanjutnya antara lain :  keterbatasan jaringan internet, kurang bersemangat, tidak bisa berkomunikasi dengan guru, keterbatasan kemampuan orang tua, belum mampu mengoptimalkan media, dan kendala terakhir adalah tidak memiliki perangkat TIK.

Selain kendala-kendala tersebut, ada hal yang lebih menakutkan yaitu dampak negative bila BDR itu terus berlangsung. Ada beberapa dampak BDR yang mungkin kita sendiri mengalaminya dan ada di sekitar kita, antara lain : banyaknya kasus putus sekolah karena anak dituntut membantu orang tua mencari uang akibat dampak adanya covid 19 yang membuat perekonimian carut marut dan juga banyak orang tua yang kurang merasakan peranan sekolah dan guru dalam pembelajaran, bila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka dan itu menyebabkan banyak orang tua terutama pada jenjang usia dini lebih memilih untuk menarik anaknya dari sekolah ( putus sekolah maupun cuti belajar). Dampak lain adalah : Penurunan Capaian Pembelajaran karena perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda dan adanya indikasi learning loss yaitu hilangnya minat belajar pada peserta didik karena kurangnya intensitas interaksi dengan guru pada proses pembelajaran. Dampak yang terakhir adalah kekerasan pada anak  yang banyak terjadi di masyarakat karena kekurang sabaran orang tua dalam mendampingi anak dan kekurang siapan orang tua menjadi “guru dadakan” serta factor yang lain dan resiko eksternal yang mungkin juga ditemui terjadi di masyarakat antara lain eksploitasi anak, kecanduan anak terhadap gadget dan lain sebagainya.

Apakah dampak positifnya ada? Tentu ada, salah satunya kreatifitas guru dalam menggunakan pembelajaran berbasis IT jadi meningkat, banyaknya bermunculan dan mulai nge “hits”nya aplikasi-aplikasi yang sudah ada sebelumnya dan sekarang mulai banyak dipergunakan oleh guru dalam pembelajaran. Namun kendala dan dampak negative lebih dirasakan masyarakat saat ini.

Adanya kendala dan dampak negative yang luar biasa tersebut, tentunya pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan membuat kebijakan pendidikan di masa pandemic covid 19 ini yang berprinsip pada dua point yaitu kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam layanan pendidikan di masa Pandemi COVID-19.

Selain itu pemerintah juga membuat penyesuaian kebijakan Pendidikan mulai dari bulan Maret 2020 sampai Maret 2021 yang pokok kebijakannya di bulan Maret 2021 berdasarkan SKB 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021 tentang Vaksinasi PTK dan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah bahwa setelah PTK divaksinasi COVID - 19 secara lengkap, pemerintah daerah mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan: PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan pembelajaran Jarak Jauh.

Jadi itulah kebijakan yang harus kita ketahui, kuncinya bahwa semua PTK ( Pendidik dan Tenaga Kependidikan) wajib di vaksin dulu secara lengkap sehingga siap untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Ini adalah salah satu wujud tanggung jawab menyediakan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua yang terlibat dalam pembelajaran di masa pandemic covid-19 dan memenuhi syarat PTM khusus melaksanakan protocol Kesehatan dengan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan , Membatasi mobilisasi dan interaksi serta Mencuci tangan memakai sabun)

Apapun itu, kita berharap semua ini segeralah usai, sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali, sehingga semua lini kehidupan bisa bangkit, terutama dalam kegiatan belajar mengajar.

 

Siapa yang tidak ingin segera dilaksanakan pembelajaran tatap muka?

Tentu semua ingin.....

Begitu juga dengan saya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi buku Slilit Sang Kyai

WEBINAR LITERASI PGRI KABUPATEN TULUNGAGUNG

DONGENG : TIDAK BISA HIDUP SENDIRI