Hari Pendidikan Nasional 2021
Hari Pendidikan Nasional 2021
Hari ini tanggal 2 Mei 2021, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau disingkat dengan Hardiknas. Penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari hari kelahiran tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara. Salah satu yang terkenal adalah semboyannya yang berbunyi: "Ing ngarsa sung tulodho, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani", yang artinya "Di depan harus memberi contoh yang baik, di tengah-tengah harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberi dorongan dan arahan. Semboyan tersebut hingga saat ini masih digunakan dalam sistem Pendidikan di Indonesia. Ki Hajar Dewantara tidak hanya menciptakan semboyan, namun di sepanjang hidupnya beliau juga telah memperjuangkan hak belajar kaum Pribumi di masa penjajahan Belanda dengan mendirikan lembaga Taman Siswa di Jogja. Maka wajar dan pantaslah bila hari kelahiran beliau ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Euforia Hardiknas tahun ini luar biasa dengan banyak ditemuinya yang memasang Twibbonize di semua media sosial yang dimiliki. Gregetnya lebih terasa di masa pandemic ini. Kalau tahun kemarin mungkin hanya diperingati dengan upacara secara tatap. Dan untuk pandemic ini yang berkesempatan upacara secara tatap muka terbatas hanya beberapa daerah yang berzona hijau. Untuk daerah lain mungkin hanya bisa memperingati upacara secara daring. Namun semarak Hardiknas kali ini tidak berkurang, bahkan sekali lagi lebih meriah dengan twibbonize-twibbonize yang banyak bertebaran. Memang banyak hikmah yang bisa diambil dengan adanya pandemic ini. Dimana kita dikenalkan dengan sesuatu yang dahulu belum ada.
Tahun ini hardiknas mengambil tema :”Serentak Bergerak,Wujudkan Merdeka Belajar”. Sebelum Hardiknas ini, kita mungkin sering mendengar kata-kata merdeka belajar tersebut. Dalam kesempatan membaca kolom komentar di status tentang Merdeka Belajar, banyak yang mempertanyakan apa sih merdeka belajar itu? Apa tujuannya? Apa keistimewaannya?. Disini saya ingin menulis tentang merdeka belajar dari beberapa artikel yang saya baca. Sebenarnya ini karena saya sendiri belum tahu apa sih sebenarnya merdeka belajar itu? Maka dengan membaca dan menuliskannya di sini, saya berharap ketidak tahuan saya bisa tercerahkan.
Menurut Wikipedia. org Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju yaitu bapak Nadiem Anwar Makarim. Dimana pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru. belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat. Jadi konsep pembelajaran di masa yang akan dating akan mengalami pergeseran dan perbedaan dengan konsep pembelajaran di masa lalu. Yang bisa digaris bawahi dari konsep merdeka belajar di atas bahwa Konsep pendidikan baru ini sangat memperhitungkan kecerdasan/ kemampuan dan keunikan kognitif individu para siswa, mengedepankan adab dan nilai karakter serta kemandirian peserta didik untuk berani menyampaikan pemikirannya dan siap menghadapi tantangan hidup di masyarakat.
Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.
Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:
1. Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.
4. Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T, Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini
Apakah Indonesia siap dengan konsep baru ini?
Menurut Bapak Nadiem Makarim bahwa esensi kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi. Kuncinya ada di tangan guru, guru yang memahami betul apa itu merdeka belajar. Guru diajak menjadi pembelajar dan penggerak dan mampu berfikir aktif, kreatif dan dituntut juga mampu mewujudkan suasana belajar yang menyenangkan dengan konsep merdeka belajar yang menjadi slogan dalam Hardiknas tahun ini.
Apa yang diharapkan dengan adanya konsep merdeka belajar ini?
Yang pertama adalah Konsep pendidikan “merdeka belajar” memiliki fokus pada pengembangan kemampuan kognitif siswa. Artinya, siswa akan ditantang untuk mampu berpikir kritis dengan analisis yang baik.
Selanjutnya konsep pendidikan baru ini adalah membuat siswa mampu mengembangkan minat dan bakatnya di sekolah. siswa akan ditantang untuk mampu berinovasi terhadap instrumen dan penyelesaian masalah.
Terakhir dalam kurikulum terbaru ini pemerintah telah merancang standar khusus agar siswa Indonesia semakin terlatih kemampuan kognitifnya, dan semakin mampu menyelesaikan masalah dengan baik.
Siapkah para guru?
Mari Bergerak dan Jadi Penggerak, minimal di Lembaga kita.
Semangaaat …… 👍💥
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2021
Exelent, tulisan yg enak dibaca, renyah, mengalir sampai jauh
BalasHapusTrm ksh apresiasinya bpk doktor....
Hapus